Postingan
Tata Cara Mendaftar dan Memanfaatkan Kartu Prakerja
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Apa itu Program Kartu Prakerja? Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Kami percaya bahwa masyarakat Indonesia sesungguhnya ingin selalu meningkatkan kemampuannya. Program ini didesain sebagai sebuah produk dan dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta. Jalan digital melalui marketplace dipilih untuk memudahkan pengguna mencari, membandingkan, memilih dan memberi evaluasi. Hanya dengan cara ini, produk bisa terus diperbaiki, tumbuh dan relevan. Menggandeng pelaku usaha swasta, program ini adalah wujud kerjasama pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat dengan semangat gotong royong demi SDM unggul, Indonesia maju. Untuk siapa? Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga untu...
AKTA KEMATIAN
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Akta Kematian adalah suatu akta yang dibuat dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang membuktikan secara pasti tentang Pencatatan Kematian seseorang. Kematian merupakan salah satu peristiwa penting yang dialami oleh setiap orang, yang harus dicatat dan dikukuhkan oleh Negara dalam bentuk Akta Kematian. Lokasi Pelayanan : 1. Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Jalan Letjen S. Parman No. 7, Jakarta Barat. 2. Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 3. Kantor Kelurahan Biaya : Gratis Persyaratan Untuk mendapatkan Pelayanan Pencatatan Kematian, harus melengkapi persyaratan berikut ini: Surat Keterangan Kematian dari Puskesmas/RS; KK dan KTP asli dari yang meninggal; Foto kopi KTP Pelapor dan 2 orang Saksi. PELAPORAN PENCATATAN KEMATIAN WNI LUAR NEGERI Lokasi Pelayanan : Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Jalan Letjen S. Parman No. 7...
Fungsi & Pentingnya Produk Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Indonesia
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
S etiap penduduk wajib melaporkan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialaminya kepada Instansi Pelaksana tempat Penduduk berdomisili dan/atau kepada Perwakilan Republik Indonesia dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan ( U ndang- U ndang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan Bab II Pasal 3 dan Pasal 4 Tentang Hak dan Kewajiban Penduduk ) . Dokumen Kependudukan Produk yang dihasilkan dari layanan kependudukan berupa Dokumen Kependudukan yang merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana, yang mempunyai kekuatan hukum, sebagai alat bukti autentik yang dihasilkan dari pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik ( U ndang- U ndang Nomor 23 Tahun 2006 Bab VI Bagian Kedua Pasal 59 Ayat 1 Tentang Dokumen Kependudukan ) . Manfaat Dokumen Kependudukan Dokumen kependudukan memberikan keabsahan identitas dan kepastian h u k...
Akta Perkawinan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Akta Perkawinan adalah akta dibuat dan diterbitkan oleh DInas Kependudukan yang membuktikan secara pasti tentang Pencatatan Perkawinan seseorang setelah adanya perkawinan menurut agama dan kepercayaannya Lokasi Pelayanan : 1. Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi dan 2. Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Biaya : Gratis Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Propinsi DKI Jakarta melayani Pencatatan Perkawinan bagi mereka yang telah melangsungkan perkawinan menurut hukum dan tata cara agama selain agama Islam. Pencatatan Perkawinan didasarkan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Sesuai dengan Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 Pencatatan perkawinan yang sebelumnya berdasarkan atas asa peristiwa, sejak ditetapkannya undang-undang ini berubah menjadi berdasarkan atas domisli. Sehingga pencatatan dilakukan pada instansi pelaksanan sesuai dengan domisili p...