Tentang KJP Plus Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta. Manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP Plus, antara lain : •Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun. •Meringankan biaya personal pendidikan. •Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi. •mendorong siswa putus sekolah (drop out) atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus d...
JAKI atau singkatan dari Jakarta Kini merupakan salah satu aplikasi yang diluncurkan Pemprov DKI untuk memudahkan hidup semua orang yang lahir, tumbuh, dan menetap serta yang berkontribusi dalam memajukan perekonomian ibu kota. Melalui Jakarta Smart City, JAKI didesain untuk mewujudkan kota pintar yang efisien dan efektif dalam mengubah Jakarta tumbuh menjadi kota metropolitan yang cerdas dan lebih baik. Dalam penerapannya, JAKI mengedepankan tiga nilai utama yakni integrasi, berorientasi masyarakat dan one-stop service. Integrasi dimaksudkan untuk dapat mengoptimalkan efisiensi dan efektivitas pelayanan masyarakat. Dengan berorientasi pada masyarakat pula aplikasi ini memang dipergunakan untuk membantu setiap warga yang melakukan segala aktivitasnya di Jakarta. Kemudian aplikasi ini juga berkomitmen menyediakan One-Stop Service atau layanan terpadu yang memungkinkan warga Jakarta mengakses berbagai pelayanan selagi beraktivitas di kota ini. Ketiga nilai tersebut JAKI...
Dokumen-dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, kartu keluarga, akta kematian, dan lainnya saat ini sudah bisa dicetak sendiri menggunakan kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram dari mesin printer di rumah atau tempat lainnya. Jadi, Anda tidak perlu repot-repot lagi mendatangi kantor dukcapil terdekat hanya untuk mengurus semua dokumen kependudukan tadi. Meski hanya dicetak di selembar kertas dan tidak seperti sebelumnya yang menggunakan jenis kertas security printing berhologram antipemalsuan, dokumen itu tetap memiliki kekuatan hukum. Kuncinya ada pada kode pemindai berbentuk quick response (QR) di pojok kanan bawah dari dokumen kertas yang telah dicetak mandiri dari rumah. Kode QR ini semacam tanda tangan elektronik sebagai penanda keaslian data dan pengganti tanda tangan dan cap basah yang dulu dicetak dengan security printing . Lalu bagaimana jika ingin mengetahui data Anda palsu atau asli? Mud...
Tetap semangat, sehat selalu utk para pengurus
BalasHapus