Tata Cara Mendaftar dan Memanfaatkan Kartu Prakerja

 

Apa itu Program Kartu Prakerja?

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Kami percaya bahwa masyarakat Indonesia sesungguhnya ingin selalu meningkatkan kemampuannya. Program ini didesain sebagai sebuah produk dan dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta. Jalan digital melalui marketplace dipilih untuk memudahkan pengguna mencari, membandingkan, memilih dan memberi evaluasi. Hanya dengan cara ini, produk bisa terus diperbaiki, tumbuh dan relevan. Menggandeng pelaku usaha swasta, program ini adalah wujud kerjasama pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat dengan semangat gotong royong demi SDM unggul, Indonesia maju.

Untuk siapa?

Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Singkatnya, semua warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal boleh mendaftar. Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Namun, Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

  • Pejabat Negara;
  • Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
  • Aparatur Sipil Negara;
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Kepala Desa dan perangkat desa; dan
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
  • Lalu bagaimana cara pendaftaran Kartu Prakerja secara online, apa saja syaratnya? Namun sebelum melangkah lebih lanjut, calon pendaftar harus menyiapkan beberapa dokumen dan pribadi yang harus disiapkan, yaitu:

    1. Data lengkap diri bersama Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP

    2. Nomor telepon (aktif)

    3. Email (aktif)

    Syarat Kartu Prakerja:

    1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun (saat mendaftar)

    2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

    Para pekerja formal maupun informal bisa mendaftar lewat laman resmi untuk mendapatkan Kartu Prakerja. Untuk mendapatkan Kartu Prakerja dari pemerintah, pendaftar harus punya akun terlebih dahulu melalui www.prakerja.go.id 

    Mendaftar akun Kartu Prakerja sangat mudah. Calon peserta bisa pakai nomor telepon atau alamat email yang aktif. Pendaftar hanya wajib mengisi data beserta informasi yang benar pada situs resmi. Salah satunya mengisi nama dan data sesuai KTP yang disahkan negara.

    Berikut ini cara membuat akun kartu pra kerja di laman resmi www.prakerja.go.id:

    1. Masukkan nomor ponsel atau alamat email yang aktif.

    2. Klik kolom Daftar

    3. Kemudian pilih menu metode verifikasi.

    4. Masukan kode verifikasi diterima baik lewat SMS atapun email.

    5. Jika selesai, maka pendaftaran berhasil dan pendaftar sudah punya akun Kartu Pra Kerja.

     

    Setelah beres membuat akun Kartu Prakerja,  calon bisa langsung mendaftarkan diri.

    Caranya:

    1. Masuk laman prakerja.goi.id,  login akun, dan klik menu daftar Kartu Prakerja

    2. Isi formulir pendaftaran sesuai format yang disediakan

    3. Lalu, klik selanjutnya

    4. Langkah selanjutnya diminta mengisi tes kemampuan dasar.

    5. Kemudian, klik selesai.

    6. Setelah selesai melakukan mengisi formulir pendaftaran dan tes kemampuan dasar  pendaftar  akan menerima notifikasi lewat akun  yang sudah terdaftar. Dan bisa langsung buka akun  di situs Kartu Prakerja (prakerja.goi.d), setelah masuk akun,  tinggal klik menu Cek Status Pendaftaran.

     

     Memilih Pelatihan

    Setelah berhasil memiliki Kartu Prakerja, peserta bisa mengikuti pelatihan dan pemerintah akan memberikan uang insentif sebagai biaya pelatihan yang akan diikuti.

    Sementara jenis pelatihan dan metode pelatihan dipilih sendiri oleh pemilik kartu, apakah pelatihan mau secara online atau secara offline. Peserta akan mendapat saldo secara nontunai melalui platform OVO, Link Aja dan Bank Negara Indonesia (BNI).

    Setelah selesai menentukan jenis pelatihan yang akan diikuti, peserta tinggal mengikuti pelatihan yang bisa dilakukan baik secara online maupun secara offline. Begitu pelatihan selesai diikuti, peserta akan mendapat sertifikat sesuai jenis pelatihan yang diikuti di lembaga yang memberikan pelatihan.

    Didesain sebagai sebuah produk, program kartu Prakerja dikemas sedemikian rupa agar ia memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta.

    Jalan digital melalui marketplace dipilih untuk memudahkan pengguna mencari, membandingkan, memilih, dan memberi evaluasi. Karena hanya dengan cara ini, produk bisa terus diperbaiki, tumbuh, dan relevan. Menggandeng pelaku usaha swasta, program ini adalah wujud kerja sama pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat.

    Kartu Prakerja tak hanya untuk mereka yang  mencari pekerjaan, melainkan juga untuk buruh, karyawan dan pegawai. Pendeknya, semua warga bangsa yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar. Program ini tidak dibatasi batas atas usia, karena belajar dan berlatih tak mengenal umu. Lifelong learning. Namun, prioritas diberikan kepada pencari kerja usia muda. Karena langkah pertama di dunia kerja akan membawa pada langkah-langkah selanjutnya yang lebih gemilang di masa depan.

     Sumber : https://indonesia.go.id/layanan/kependudukan/sosial/tata-cara-mendaftar-dan-memanfaatkan-kartu-prakerja

     

    Komentar

    Posting Komentar

    Postingan populer dari blog ini

    Akta Kelahiran

    Mengenal Fitur JAKI: Aplikasi Layanan Warga DKI Jakarta